Pengumuman Pengadaan Tenaga Pendukung dan Operator Pilkada Badung 2020
- 01 November 2019
- WITA
- Pengumuman
PENGUMUMAN
NOMOR : 1089/SDM/02.2-Pu/5103/Sek-Kab/XI/2019
TENTANG
PENGADAAN TENAGA PENDUKUNG DAN OPERATOR KOMPUTER PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BADUNG TAHUN 2020
DI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BADUNG
Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi :
1. Tenaga Pendukung (Non PNS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020, sebanyak 10 (sepuluh) orang selama 12 (dua belas) bulan;
2. Tenaga Operator Komputer pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020, sebanyak 7 (tujuh) orang selama proses tahapan.
Download File Disini
Komentar